RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Bak dalam film-film action (laga), penangkapan kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) berlangsung menegangkan.
Penanangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dan adu cepat lari antara Polisi dengan sang kurir. Akhirnya, sang kurir, Rahmat Suryanto alias Rahmat (47) pelariannya terhenti di parit kubangan air.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan menceritakan, penangkapan Rahmat dilakukan Selasa sore, 12 Juni 2019. Warga Jalan Sei Batugingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara itu membawa 2 kg sabu-sabu dari Dumai.
"Tujuannya ke Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu ini. Kita tangkap berkat informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Kaswandi dalam konperensi pers di lobi Mapolres, Kamis, 14 Juni 2019.
Ia menjelaskan, awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi ada seorang pria bernama Rahmat mengendarai mobil Daihatsu Rocky nomor polisi (Nopol) BK 1841 XI, pukul 17.00 WIB, membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah, langsung melakukan penyelidikan dan pencarian di sekitar Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim dipimpin Iptu Romi Irwansyah melihat kendaraan sesuai ciri-ciri disampaikan melintas. Tak mau kehilangan buruannya, polisi tancap gas mengejar target dengan cara membuntuti.
"Setibanya di depan SPBU Buya Karim, tutur Kapolres Kaswandi, dilakukan penghadangan mobil berwarna hitam metalik itu. Sayangnya, Rahmat melihat upaya tersebut. Ia kemudian berupaya untuk kabur dari sergapan," kata AKBP Kaswandi.
Tersangka kemudian putar balik mobil dikendarainya kembali ke Pangkalan Kerinci. Lantaran tak bisa mengontrol setir, mobil pelaku oleng dan masuk ke parit perkebunan kelapa sawit.
Rahmat belum menyerah. Ia kemudian berusaha kabur dengan berlari sekencang-kencangnya menuju kebun sawit. Melihat upaya kabur tersangka, polisi kemudian berlari mengejar tersangka hingga pelaku jatuh ke dalam parit kubangan air di kebun tersebut.
"Anggota langsung amankan tersangka dan dibawa ke mobilnya untuk melakukan penggeledahan. Warga dipanggil menyaksikan penggeladahan," cerita Kaswandi.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan satu bungkus plastik di lantai belakang jok sopir. Di dalamnya, terlihat dua bungkus besar narkotika jenis sabu dikemas dalam bungkus teh buatan Cina.
Saat dilakukan interogasi, kata Kapolres, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya. Serbuk putih itu dibawa dari Kota Dumai akan diantar ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Itu bisa saja alasan pelaku. Tidak menutup kemungkinan barang itu akan diedarkan di Pelalawan atau di daerah tetanga. Untung saja langsung cepat kita gagalkan," tandasnya.
Barang bukti disita polisi selain 2 Kg sabu-sabu, ada juga dua unit Handphone merk nokia warna hitam dan putih, uang tunai Rp 500 ribu, dan mobil Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI warna Hitam metalik.
Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Dirnarkoba Polda Riau atas penangkapan itu dan diketahui jika Rahmat memang masuk dalam sindikat peredaran sabu di daerah Riau yang berasal dari luas negeri.