KAPOLRES Jakarta Barat, Kombes Pol Hegki Haryadi, saat ekspose penangkapan 120 Kg sabu ditutupi arang bakau yang dikendalikan diduga oleh abang adik asal Bengkalis, Riau, Kamis, 25 April 2019.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sudah jadi rahasia umum, pulau-pulau terluar di Kabupaten Bengkalis, Pulau Rupat dan Bengkalis, lokasi favorit mendaratkan barang-barang haram diselundupkan dari Malaysia. Termasuk narkoba seperti sabu-sabu, dan ekstasi.
Catatan RIAUONLINE.CO.ID, selama April 2019 ini, berdasarkan ekspose tangkapan setidaknya 177 kg sabu dari Malaysia atau setara ratusan Miliar Rupiah mendarat di daratah Kabupaten Bengkalis. Tak hanya itu, kini warga yang berada di pulau-pulau terluar tersebut, malah menjadi pengedar, bahkan bagian sindikat internasional, bukan lagi penikmat syahwat setan.
Teranyar, HT alias TN (42) dan MS alias KK (51), dua abang adik asal Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 120 kg dengan nilai taksiran Rp 200 miliar.
Desa kedua abang adik tersebut, dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Bengkalis menghadap Selat Malaka dan Malaysia. Baik yang berada di Pulau Bengkalisnya maupun Pulau Rupat.
Dengan kondisi geografis seperti itu, memudahkan dilakukannya transaksi dilakukan sindikat internasional di tengah laut, lalu dibawa ke daratan, sebelum akhirnya didistribusikan ke provinsi-provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa.
Tertangkapnya kedua abang adik tersebut bikin Pulau Bengkalis heboh. Pasalnya, sang abang, Misri (51), merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PKPI untuk Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
"Awalnya saya tidak percaya, Misri dulunya saya kenal sebagai kontraktor dan maju caleg provinsi, kini tertangkap kasus penyeludupan sabu jaringan internasional. Memang, belakangan kabarnya ia menjalankan usaha arang dari tempurung kelapa dan dikirim ke Jakarta," ungkap seorang warga Bengkalis, Minggu, 28 April 2019, kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Sabu seberat 120 Kg dibawa menggunakan truk kontainer dengan berkarung-karung arang di atasnya untuk mengelabui petugas. Arang tersebut merupakan usaha baru digeluti Misri usai tak lagi menjadi kontraktor.
Awalnya, abang adik tersebut tak mengetahui jika sopir dan kernet truk sudah ditangkap Polres Jakarta Barat di Baukaheni.
"Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 25 April 2019 lalu, dalam keterangan persnya.
Polisi menangkap pertama kali sang adik, HT alias TN saat Pemungutan Suara, Rabu, 17 April 2019. Sang Abang, Misri ditangkap dua hari kemudian, Jumat, 19 April 2019, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, saat hendak meninggalkan Pekanbaru, Riau.
Warga Bengkalis masih ingat, baliho Misri banyak bertebaran selama kampanye Pileg 2019 lalu. Adik perempuan kandung Misri, Sani, mengatakan, kedua abangnya ditahan Satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat berawal dari TV dan pemberitaan media.
Diceritakan Sani, kedua kakaknya diketahui ditangkap polisi saat pemberitaan kemarin mulai heboh di televisi.
"Cuma saya tidak lihat di TV, tapi setelah kemarin itu teman-teman menyampaikan ke saya. Sejak kemarin hingga kini kami (keluarga) tidak bisa berkomunikasi," kata Sani.
Pada Jumat, 26 April 2019, BNN Provinsi Riau merilis tangkapan mereka berupa 30 kg sabu-sabu dengan 9 tersangka selama 12-21 April 2019.
Sedangkan di awal April 2019, juga ditangkap kurir beserta bandar dengan barang bukti 24 kg sabu dan 13 ribu pil ekstasi dari diselundupkan dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis serta 3 kg sabu lainnya. Dengan demikian, 120 Kg ditambah 30 Kg, 24 Kg dan 3 kg, total keseluruhan 177 kg.
Polres Bengkalis Tak Tahu
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Syarizal mengaku, belum mengetahui penangkapan penyelundupan ratusan kilogram sabu tersimpan dalam karung arang di Tol Bakauheni, Lampung, merupakan warga Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Saya ngak tahu ni, penangkapannya seperti apa," Kata Kasat AKP Syarizal kala dihubungi, Sabtu malam, 27 April 2019, melalui sambungan seluler.
AKP Syarizal juga lebih banyak menjawab tidak tahu, saat ditanyakan jika sang abang, Misri, merupakan Caleg DPRD Riau dari dapil Bengkali, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
Ia menegaskan, tidak tahu atau belum mendapatkan informasi tersebut. Sembari balik bertanya, namanya siapa?
"Memang kemarin ada tangkapan, tapi Polda yang nangkap. Kita belum dikasih laporannya. Saat itu informasinya sopir yang ditangkap, " ungkapnya.
LAMR Bengkalis Desak Polisi Harus Proaktif
Terpisah, menyikapi maraknya penangkapan narkoba bermuara dari pulau bengkalis, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis, Zainuddin Yusuf angkat bicara dan meminta pemerintah dan polisi agar memperketat pengamanan.
"Kita mengimbau kepada pemerintah terutama pihak kepolisian untuk mencegah dan mengawasi terutama sumber masuknya barang haram tersebut, " katanya.
Menurut Zainuddin Yusuf, penangkapan kakak beradik dalam kasus sabu seberat ratusan kilogram warga Desa Bantan Air, Bengkalis membuktikan jaringan narkoba internasional masuk melalui pulau bengkalis.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba tersebut, segera melaporkan ke polisi," pungkasnya.