Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari saat ekspos penangkapan 50 kilogram sabu di Indragiri Hilir, Riau
(Yan)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum usai cerita penangkapan 200 Kg dan 150 kg sabu-sabu yang masuk dari Malaysia melalui pesisir timur Provinsi Riau, kini terungkap peredaran sabu-sabu seberat 50 kg oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam pengungkapan ini, petugas BNN menyita sedikitnya 50 paket sabu-sabu masing-masing seberat satu kilogram serta 23.000 pil ekstasi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, Minggu, 19 Mei 2019, mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan petugas BNN di Kota Dumai.
"Benar penangkapan di Kota Dumai. Tim BNN RI masih melakukan pengungkapan," kata Haldun.
Sementara itu, berdasarkan informasi diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, pengungkapan itu dilakukan BNN pada Jumat, 17 Mei 2019. Total ada empat tersangka diringkus dalam penangkapan itu.
Dari empat tersangka, dua lainnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki dan paha karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi akurat akan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Kota Dumai melalui jalur laut.
Tim terus melakukan pengintaian hingga narkoba yang disimpan dalam jerigen besar tersebut sampai ke penerima. Dari pengintaian, BNN mengekori tiga orang laki-laki pembawa sabu menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Seketika, ketiga orang tersebut dihentikan petugas. Namun mereka melawan dan terlibat aksi kejar-kejaran. Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas lainnya dengan melakukan penghadangan menggunakan truk di jalan lintas Arifin Achmad, Dumai. Mobil baru benar-benar berhasil dihentikan setelah BNN melakukan penembakan.
Tiga tersangka Roni, Hari (luka tembak dipaha) dan Iwan (luka tembak di kaki) berhasil diringkus berikut barang bukti narkoba dan ekstasi.
Dari pengembangan, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya bernama Radianto di jalan lintas Dumai-Duri. Saat ini mereka diamankan guna pengembangan lebih lanjut.
BNN menyatakan dari hasil evaluasi ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau.