Pasang Spanduk di Mesjid-mesjid, Azlaini: Polri Masihkah Bhayangkara Negara?

Spanduk-laranga-berpolitik-di-Mesjid.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Hasbullah Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, mempertanyakan pembuatan dan pemasangan spanduk berisikan Masjid adalah tempat untuk bersujud pada Allah, bukan untuk berpolitik, apalagi menyebarkan kebencian dan radikalisme, oleh ANGGITA Kepolisian pada mesjid-mesjid di Provinsi Riau. 

Azlaini memperoleh informasi pemasangan spanduk itu langsung dari beberapa pengurus mesjid di Panam, Pekanbaru. Pemasangan spanduk itu dilakukan di pagar-pagar mesjid oleh anggota polisi setempat. 

"Mengapa anggota Polri harus bersusah payah memasang peringatan seperti tertulis di spanduk? Ternyata menurut sumber di Polda Riau, dipasang di semua mesjid? Mengapa harus Polisi membuat dan memasang spanduk tersebut,? kata Azlaini kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 19 Maret 2019. 

Langkah ini, tuturnya, dapat diartikan sebagai tindakan "menyemai angin", akhirnya mendatangkan badai. Sebaiknya Polri tidak memulai prahara nantinya tak sanggup mereka atasi sendiri.

Stigma Polri kita tidak netral dalam Pilpres 2019 merupakan stigma buruk sudah tetanam di lubuk hati umat Islam Indonesia. "Itu sudah tertanam sejak kasus Ahok, sebaiknya stigma itu tidak diperburuk oleh Polri sendiri," pintanya. 

 

Ia mengusulkan, kalau Polisi mau menjangkau jemaah mesjid, bekerja samalah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Mesjid Indonesia (IKMI) Riau, FUI dan atau Kementerian Agama serta para pihak lainnya. Sehingga terlihat lebih santun dan patut, tidak terkesan Polisi mengintimidasi mesjid dan jemaahnya.

Jika itu untuk mengingatkan, kata tokoh kerap dikenal kritis tersebut, agar mesjid tidak dijadikan ajang politik praktis, kenapa di tempat rumah ibadah lain, seperti gereja, wihara, kuil dan lain-lain spanduk bernada seperti itu tidak dipasang juga.

Azlaini kemudian mempertanyakan, apakah Polri begitu yakin di tempat-tempat ibadah selain mesjid tidak ada ceramah bermuatan politik serta tidak ada kegiatan politik praktis.

"Pada Pilpres 2014, saya didatangi beberapa petani kebun dengan mengendarai sepeda motor butut, meminta atribut Capres Prabowo-Hatta. Karena di kampung mereka tidak ada atribut tersebut. Sedangkan atribut Capres Jokowi-JK berserakan terpasang di pelosok-pelosok perkebunan," jelasnya mengingat kejadian pada Pilpres 2014 silam. 

Beberapa hari kemudian, tuturnya, ia masuk ke lokasi tersebut, dan bertemu warga sedang memasang atribut Jokowi-JK. "Bang, dari mana dapat atribut semanyak ini? Warga tersebut menjawab, kami mendapatkannya karena dibagi-bagikan tadi seusai kebaktian, dan kami (kata warga tersebut) diminta memasangnya dan membagikan kaos-kaos ini kepada warga. Polisi tidak tahu itu kan? Krn tidak ada polisi sampai ke kebun-kebun sawit itu," cerita Azlaini mengenang apa ia alami.

Azlaini mengingatkan, kejadian terjadi di Pilpres 2014 itu, bukan mustahil terjadi di Pilpres 2019. Lebih menyedihkan lagi, tuturnya, tidak netralnya Polri.


"Mereka lihat hanya mesjid, dan seakan-akan di mesjid orang-orang tak boleh bicara politik. Rasulullah Muhammad SAW menjalankan pemerintahan dari mesjid. Dari mesjid beliau menjalankan Assiyasah (politik) dari mesjid beliau menjalankan perekonomian, pendidikan, sosial dan budaya," ujar mantan Anggota Komisi III DPR RI Periode 2004-2009 ini. 

Ia juga mempertanyakan, mengapa saat ini umat Islam tidak boleh berembug ke mana suara mereka mau diberikan saat pencoblosan PIlpres dan Pileg pada Rabu, 17 April 2019 akan datang.

 

"Tetapi, saya sangat setuju di mesjid tidak boleh ada ujaran kebencian, begitu juga di tempat-tempat ibadah agama lain. Islam itu agama damai. Polisi hendaknya secara sadar kembali kepada khittah-nya sebagai Bhayangkara Negara, bukan Bhayangkara Presiden, apalagi Bhayangkara Capres-Cawapres," kata Azlaini mengingatkan. 

MUI Tak Beri Rekomendasi  

Pemasangan spanduk bertuliskan Masjid adalah tempat untuk bersujud pada Allah, bukan untuk berpolitik, apalagi menyebarkan kebencian dan radikalisme, teryata sama sekali tidak pernah dikoordinasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. 

Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Nazir Karim, mengatakan, MUI sama sekali tidak memberi rekomendasi, apalagi izin terkait pemasangan spanduk bernuansa politik dan dipasang di mesjid-mesjid. 

Bahkan, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) ini khawatir spanduk tersebut akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

Alhasil, beberapa spanduk terpasang di mesjid-mesjid justru dilepas. "Sebagian memang sudah ada kita buang dan lepaskan," jelasnya.

Nazir menjelaskan dicopot dan dicabutnya spanduk yang diduga dipasang oleh anggota polisi tersebut dikhawatirkan akan menambah sederetan aksi adu domba dari dan untuk masyarakat Islam. Meskipun Nazir mengaku menyebar kebencian dan radikalisme adalah dilarang.

"Kita sepakat menyebar kebencian dan radikalisme tidak boleh, tapi tidak harus ditulis seperti itu juga," jelasnya kembali.

Kekesalannya bertambah justru mencuatnya imbauan untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat politik. Sebab Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk berpolitik.

 

"Islam itukan mengatur semuanya. Ada ekonomi, budaya termasuk politik. Lagian politik di Mesjid sekarang kan normatif saja, tidak masalah lah," ujarnya. 

Polda Riau Akui Buat Spanduk 

Spanduk bertuliskan Masjid adalah tempat untuk bersujud pada Allah. Bukan untuk berpolitik, apalagi menyebar ujaran kebencian dan radikalisme terpasang di pagar sebuah mesjid di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Bahkan, di sudut bawah spanduk itu terpampang jelas tulisan Polres Inhil, penanda sebagai pihak pemasang. Terakhir, pekan ini spanduk dengan tulisan sama juga muncul di kawasan padat penduduk, Panam, Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengakui spanduk itu dibuat oleh Polisi. Ia mengatakan hal tersebut merupakan imbauan kepada seluruh masyarakat.

Spanduk tersebut, jelasnya, mengajak kebaikan kepada warga, agar masjid tetap sebagai fungsinya. Spanduk, ujarnya, dipasang atas inisiatif masing-masing instansi polisi.

"Spanduk untuk imbauan kepada semua warga. Berupaya untuk kebaikan kan tidak harus menunggu perintah," ujarnya singkat.