MUI Riau Minta Spanduk Larangan Berpolitik di Mesjid Ditulis Siapa Pembuat

Spanduk-laranga-berpolitik-di-Mesjid.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Hasbullah Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengaku tidak pernah memberi rekomendasi apalagi izin terkait pemasangan spanduk bertuliskan Masjid adalah tempat untuk bersujud pada Allah, bukan untuk berpolitik, apalagi menyebarkan kebencian dan radikalisme.

Ucapan itu disampaikan oleh Ketua MUI Riau, M Nazir Karim. Mantan Rektor dua periode UIN Suska Riau ini bahkan khawatir spanduk tersebut akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. 

Alhasil, beberapa spanduk beredar di mesjid-mesjid justru dilepas.

"Sebagian memang sudah ada kita buang dan lepaskan, menambah deretan mengadu domba masyarakat Islam saja, tidak boleh masjid dibuat begitu, seolah masjid sudah melakukan itu," tuturnya.

Nazir mengaku sudah menerima laporan spanduk liar ini sejak siang tadi dan beberapa spanduk sudah dilepaskan oleh pihaknya.


"Spanduk itu siluman juga kabarnya, kita takutnya itu nanti dijadikan alasan oleh orang-orang, seolah-olah ditafsir masjid itu sudah melakukan menebar kebencian, radikalisme. Itukan gawat," tegas Nazir.

Alasannya, kata Nazir, karena spaduk tersebut menambah sederetan aksi adu domba dari dan untuk masyarakat Islam. Meskipun, diakui Nazir, menyebar kebencian dan radikalisme adalah dilarang.

"Kita sepakat menyebar kebencian dan radikalisme tidak boleh, tapi itu tadi itu harus jelas siapa yang membuat, gentleman saja, siapa yang buat letakan namanya, sumbernya darimana," jelasnya kembali.

Kekesalannya bertambah justru mencuatnya imbauan untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat politik. Sebab, Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk berpolitik.

"Islam itu kan mengatur semuanya. Ada ekonomi, budaya termasuk politik. Lagian politik di Mesjid sekarang kan normatif saja, tidak masalahlah," tutupnya.

Catatan: 

Tulisan ini sudah mengalami perubahan judul dari semula "MUI Riau Copoti Spanduk Larangan Berpolitik Di Mesjid", termasuk konten beritanya ada penambahan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan