Mati Pejabatnya, Hilanglah Temuan Rp 300 Miliar di Pemprov Riau

Bendera-Setengah-Tiang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Riau mendesak aparat penegak hukum baik polisi maupun Jaksa untuk mengusut tuntas dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 300 miliar di APBD Provinsi Riau  hingga kini belum dibayarkan.  

Penyalahgunawan uang tersebut dilakukan sejak Gubernur Riau dijabat Saleh Djasit (1998-2003), Rusli Zainal (2003-2013) dan Annas Maamun (2004). Temuan itu merupakan  hasil audit Badn Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menilai ada kesengajaan dalam penindaklanjutan kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga banyak yang hilang begitu saja.

"Aparat harus bertindak cepat, kalau tidak berarti ada hantu di belakang itu, yang mensilumankan barang itu," ujar Politisi asal Kuansing ini, Kamis, 1 Februari 2019.

Suhardiman mengatakan, memang cukup banyak temuan BPK di Pemprov Riau. Namun sengaja didiamkan karena ada keterlibatan sejumlah oknum di dalamnya.



"Memang banyak temuan BPK sengaja didiamkan, teorinya begitu. Di ulur-ulur penanganannya, nanti dia meninggal, hilang kasusnya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, DPRD mempertimbangkan pembentukan Pansus guna menindaklanjuti dan menganalisa terkait persoalan yang dinilai krusial tersebut.

"Kita akan bentuk Pansus untuk menindaklanjuti dan nantinya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Inspektorat Pemprov Riau menyatakan hingga hari ini ada sekitar temuan BPK senilai 300 Milyar yang belum ditindaklanjuti sejak tiga periode gubernur Riau, dari Shaleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id