Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Duri

Tersangka-sabu-di-bengkalis.jpg
(Istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, inisial KUR (28) di Jalan Sidodadi, Desa Babusallam Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

KUR ditangkap pada hari minggu 20 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas berpura-pura menjadi pembeli.

Kapolres Bengkalis, AKBP, Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Sahrizal mengatakan petugas menerapkan metode pembelian terselubung atau dengan istilah undercover buy sehingga pelaku KUR berhasil dibekuk.

"Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di desa babusallam kec. Mandau Kab.Bengkalis. Kemudian tim melakukan penyelidikan," kata Kasat


Hasil penyelidikan itu, lanjut Kasat. Petugas menangkap pelaku beserta barang bukti 2 (dua) bungkus plastik pack diduga berisi narkotika jenis shabu.Dengan berat kotor keseluruhan *3,9 gram, " Kata kasat.

Selanjutnya, kata kasat lagi. Pelaku beaerta barang bukti dibawa Ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id