Kasus Sabu di Riau Melonjak 400 Persen, Napi pun Ikut "Bermain"

Ilustrasi-Penjara.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat mengungkapkan, sepanjang tahun 2018 terjadi peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkoba yang ditangani jajarannya.

Dibanding pada tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu mengalami peningkatan hingga hampir 400 persen.

Parahnya lagi, kasus narkoba di provinsi ini melibatkan narapidana yang berada di bali jeruji besi. Ia mengatakan, keterlibatan tahanan sebagai pengendali peredaran narkoba cukup tinggi.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Senin, 31 Desember 2018 mengatakan sepanjang 2018 ini, sedikitnya enam tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) diciduk karena terbukti menjadi pengendali narkoba.

"Sepanjang tahun ini ada enam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Napi. Semuanya kita ungkap dari Lapas di Pekanbaru," kata Haldun.

Dia merincikan dari enam kasus tersebut, pihaknya menciduk enam orang tersangka. Uniknya, tiga tersangka terdiri tahanan wanita yang menghuni Lapas Perempuan dan Anak Pekanbaru.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan tahanan laki-laki dari Lapas Klas IIA Pekanbaru. Selain itu, petugas BNNP Riau pada medio 2018 ini turut mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tahanan yang mendekam dibalik jeruji Lapas Cipinang, Jakarta.

Dari pengungkapan itu, barang bukti yang disita juga tak sedikit. Contohnya pada jaringan Lapas Cipinang Jakarta, petugas BNNP Riau menyita sedikitnya 4,5 kilogram sabu-sabu.

"Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana memetakan jaringan mereka yang masih ada hingga dalam Lapas," ujarnya.


Tingginya keterlibatan tahanan yang menjadi pengendali Narkoba di wilayah Riau juga diakui jajaran Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono mengatakan bahwa lemahnya pengawasan penggunaan telefon genggam di dalam tahanan menjadi salah satu faktor para bandit narkoba itu tetap eksis di dunianya.

Haryono mengatakan hal itu pada tengah Desember ini saat jajarannya berhasil menangkap tiga tahanan yang mendekam dibalik jeruji Lapas Klas IIA Bengkalis. Dari pengungkapan itu, jajarannya menyita 12 kilogram sabu-sabu.

Haryono merincikan ketiga Napi IN (31), SM (43) dan SU (41) yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP, sang kurir yang berada di luar Lapas.

Haryono mengakui bahwa keberadaan narkoba menjelang akhir tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut.

Keberadaan Napi yang terlibat narkoba cukup jamak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, sejumlah pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan Napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang Napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring.

Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para Napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.

"Penggunaan alat komunikasi di Lapas menjadikan mereka dengan mudah berkomunikasi dengan dunia luar. Tapi saat pengungkapan, kita apresiasi karena Lapas sangat kooperatif membantu kita," papar Haryono. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id