Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman meminta Bawaslu Riau menyiapkan formulasi baru dalam upaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Sebab, menurut politisi Gerindra ini, ia meyakini Bawaslu tidak akan memiliki anggaran yang cukup apabila terus menerus melakukan penertiban seperti hari ini.
"Harusnya dicarikan formulasi baru, karena saya yakin anggaran untuk menertibkan terus menerus tidak ada, harus ada langkah tegas," ujar Legislator asal Pekanbaru ini, Selasa, 22 Januari 2019.
Lebih lanjut, Taufik menyebut upaya penertiban Bawaslu didasari oleh asas kesetaraan seperti yang sudah disampaikan dalam hearing beberapa waktu yang lalu.
"Tujuannya itu kan supaya ada kesetaraan, jadi harus ada ketegasan," tambahnya.
Untuk itu, formulasi baru harus segera ditemukan agar Caleg yang melakukan pelanggaran APK bisa jera dan tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
"Buatkan aturannya, pakai formulasi yang lebih menggigit, peserta pemilu ini kan harus tunduk pada aturan. Makanya saya tidak memasang APK di Billboard berbayar karena saya menghormati Bawaslu," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang ada di kota Pekanbaru.
Penertiban sendiri dilakukan sejak Senin pagi, 21 Januari 2019 hingga sore hari di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap Caleg yang memasang citra dirinya di Billboard berbayar di kota Pekanbaru ini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id