Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyoroti banyaknya angkutan umum di sejumlah daerah yang memasang gambar peserta Pilpres dan Pileg.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengintruksikan dengan jajarannya di Bawaslu Kabupaten kota dalam menertibkan ini.
"Kita akan koordinasi dengan kabupaten kota untuk sweeping menertibkan ini," tegasnya, Rabu, 12 Desember 2018.
Stiker dan branding di angkutan umum, merupakan pelanggaran dan harus segera ditertibkan karena branding dan stiker hanya boleh dipasang di mobil pribadi dan mobil operasional partai.
Dalam waktu dekat ini, ia menyatakan akan segera menjalin kerjasama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sweeping ini.
"Karena ada beririsan antara wewenang diantara instansi. Makanya kita harus koordinasi dulu," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id