KETUA Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat melihat bendera partai dirusak orang, Sabtu, 15 Desember 2018, di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prhastopo mengatakan, Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka perusak atribut partai.
Uniknya, perusak atribut Partai Demokrat hanya ditetapkan satu orang, Hedry Swanto, sedangkan 2 lainnya perusak Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP).
"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihatopo, Senin, 17 Desember 2018, saat menggelar konferensi pers.
Selain menetapkan Hedry Swanto sebagai tersangka, Kapolda mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang pengrusakan.
"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," jelasnya.
Dengan penetapan para tersangka tersebut, Kapolda menyatakan kasus atribut partai di Pekanbaru, dianggap selesai oleh Polda Riau
"Kenapa saya katakan selesai? Karena Polri, dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja. Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Lebih jauh, ia juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat proses penyidikan dan proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Sudah diperintahkan ke penyidik, objektifitas kegiatan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja," tegasnya.
\Sementara itu, meski dalam perkara ini ia anggap selesai dengan penetapan tiga tersangka, termasuk HS yang dalam beberapa hari ini terus disorot dalam kasus perusakan atribut Demokrat, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
"Kita masih melakukan pengembangan tersangka lain," tuturnya