Anggota Dewan Reses, Bawaslu: Tidak Boleh Sampaikan Visi Misi

Rusidi-Bawaslu.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengaku pihaknya sudah mengerahkan seluruh anggota untuk terjun ke lapangan guna mengawasi kegiatan reses anggota DPRD Riau.

Komisioner Bawaslu Riau Neil Antariksa, menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPRD Riau dan seluruh Panwas semua tingkatan.

"Kita sudah instruksikan kawan-kawan di bawah untuk mengawasi, agar tidak dijadikan ajang kampanye," ungkapnya, Rabu, 5 Desember 2018.

Dikatakan Neil, adalah salah satu tugas DPRD Riau dalam menyerap aspirasi masyarakat, sehingga tidak boleh ada unsur kampanye di dalamnya.


"Makanya kita minta tidak ada penyampaian visi misi dalam reses, begitu juga atribut parpol dan caleg tidak boleh di sekitar areal reses tersebut, apalagi sampai ada money politic," jelasnya.

Sebelumnya, Politisi senior Said Usman Abdullah mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak tertipu dengan adanya kampanye di dalam reses oleh anggota DPRD saat ini.

Seperti diketahui, saat ini 65 anggota DPRD Riau sedang melakukan reses di dapilnya masing-masing.

Said menuturkan bahwa masyarakat Riau harus cerdas agar praktek kampanye berkedok reses ini bisa di cegah, sebab banyak masyarakat yang kurang paham perbedaan reses dan kampanye.

"Reses itu adalah tugas DPRD, utang dia lima tahun yang lalu pada rakyatnya, kalau bicara soal kampanye dan pemilu, itu tidak boleh," ungkap Mantan Anggota DPRD Pekanbaru tiga periode ini, Rabu, 5 Desember 2018.