Dewan Reses di Masa Kampanye, SUA: Uang Negara Jangan Dimanfaatkan

Politisi-senior-Said-Usman-Abdullah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Politisi senior Said Usman Abdullah mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak tertipu dengan adanya kampanye di dalam reses oleh anggota DPRD saat ini. Seperti diketahui, saat ini 65 anggota DPRD Riau sedang melakukan reses di dapilnya masing-masing.

Said menuturkan bahwa masyarakat Riau harus cerdas agar praktek kampanye berkedok reses ini bisa dicegah, sebab banyak masyarakat yang kurang paham perbedaan reses dan kampanye.

"Reses itu adalah tugas DPRD, utang dia lima tahun yang lalu pada rakyatnya, kalau bicara soal kampanye dan pemilu, itu tidak boleh," ungkap Mantan Anggota DPRD Pekanbaru tiga periode ini, Rabu, 5 Desember 2018.

Untuk itu, Ketua MKA LAM Pekanbaru ini meminta agar Bawaslu bekerja lebih teliti lagi, kalau ada yang menyelipkan kampanye agar diproses karena sudah menyalahgunakan jabatan.


"Itu uang negara, jangan dimanfaatkan untuk kampanye, dan kalau ada yang menggunakan itu sebagai alat kampanye, masyarakat harus melaporkan hal itu," tambah Caleg DPRD Riau Dapil Pekanbaru ini.

Ia menyarankan, agar setiap anggota Dewan yang menggelar reses di daerahnya, harus memastikan dulu pada anggota dewan apakah itu reses atau kampanye.

"Kalau kampanye dia harus buka forum sendiri dan pakai uang sendiri, jangan menebang saat reses," tegasnya.

Sebelumnya Bawaslu Riau juga mengingatkan agar anggota DPRD tidak menyelipkan kampanye di acara resesnya, sebab hal itu bisa menjadi dugaan pelanggaran.

"Imbauan kita agar para dewan yang maju kembali pada Pileg ini agar tidak menyisipi unsur-unsur kampanye. Karena kalau ketahuan kampanye, akan berurusan sama kami. Masuknya dikategori pidana," ujar Rusidi, Selasa, 4 Desember 2018.