Kejari Pekanbaru Bantah Kriminalisasi Oknum Dokter yang Ditahan

Ilustrasi-dokter.jpg
(internet)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membantah telah melakukan aksi kriminalisasi dokter pasca penahanan tiga oknum dokter dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan di RSUD Arifin Achmad Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto di Pekanbaru, Selasa, 27 November 2018, mengatakan informasi yang beredar di media sosial begitu liar dan berisi informasi yang menyesatkan. Beberapa informasi tersebut, kata Suripto menyebutkan seolah-olah tiga oknum dokter yang ditahan pasca tahap II dari Polresta Pekanbaru kemarin ditahan setelah melakukan kebaikan dengan meminjamkan alat kesehatan.

"Saya membaca di Medsos simpang siur beritanya. Jangan ada hoax," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi melibatkan tiga oknum dokter masing-masing drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Wili Yulifar tersebut merupakan hasil penyidikan dari penyidik Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: Kejari Pekanbaru Belum Kabulkan Pengguhan Penahanan 3 Dokter

Fakta penyidikan, katanya, jelas menyatakan bahwa ketiga oknum dokter tersebut melakukan transaksi diluar ketentuan dan melakukan penggelembungan dalam penyediaan alat alat kesehatan tersebut.

Secara rinci, ia mengatakan bahwa kasus yang turut menyeret dua pihak swasta masing-masing Yuni Efriati dan Mukhlis dari CV PMR tersebut berawal dari kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Arifin Achmad dari program Jamkesda.


Seharusnya, penyediaan alat kesehatan ini melalui CV PMR namun dalam praktiknya ketiga oknum dokter justru membeli sendiri peralatan kesehatan tersebut dari distributor. Bahkan, mereka cenderung melakukan penggelembungan anggaran. Selama proses pengadaan alat kesehatan berlangsung pada 2012-2013, total mereka melakukan 187 kali transaksi dengan modus serupa.

Klik Juga: PDGI Pekanbaru Tuntut 3 Dokter Yang Ditahan Kejari Dibebaskan

"Tidak benar kalau kami kriminalisasi. Fakta hasil penyidikan itu dijelaskan bahwa RSUD Arifin Achmad telah merujuk CV PMR untuk mengurusi kesediaan alat kesehatan dari program Jamkesda.Tapi dalam praktiknya tiga dokter ini, malah membeli sendiri dari beberapa distributor terkait. Dia beli terus kemudian dia serahkan ke RSUD," jelasnya.

"Seolah-olah tiga dokter belinya dari PMR, tapi sebenarnya belinya dari tempat lain. Tapi harganya sudah tinggi sekali, tidak sesuai," lanjutnya.(**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id