Jokowi ke Riau, Politisi Gerindra Ingatkan Ini ke Bawaslu dan KPU

Anggota-DPRD-Riau-fraksi-Gerindra-Sejahtera-Marwan-Yohanes.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau fraksi Gerindra Sejahtera Marwan Yohanes meminta ketegasan KPU dan Bawaslu dalam mengawasi kedatangan Presiden Joko Widodo ke Riau pada Sabtu, 8 Desember 2018 mendatang.

Anggota Komisi III DPRD Riau ini menilai bukan pertama kalinya ada incumbent yang memanfaatkan kunjungan kerjanya untuk bersosialisasi dengan masyarakat yang jauh dari Sumatera.

"Sudah menjadi hal yang biasa dan sah-sah saja ada kunjungan di masa kampanye, walaupun agendanya tidak kampanye, seperti meresmikan proyek dan lain sebagainya," ungkap Marwan, Selasa, 27 November 2018.

Marwan meyakini KPU dan Bawaslu paham dengan aturan tentang incumbent yang melakukan perjalanan dinas ini, dan akan mengawasi kunjungan ini.

"Bawaslu dan KPU pasti paham, apakah setiap penyambutan diperbolehkan ada bendera parpol atau yang lainnya, karena pak Jokowi kan datang sebagai pejabat negara," tambahnya.



"Tapi menurut saya, kalau nanti ada penyambutan di bandara menggunakan atribut partai, itu tentu tidak tepat," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id