RIAU ONLINE, PELALAWAN - Sudah dua bulan bergulir, polemik terkait 81 kepala sekolah (kepsek) yang dijabat pelaksana tugas (Plt) di Kabupaten Pelalawan tak kunjung usai.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Syafruddin menyebutkan 81 kepala sekolah yang dijabat Plt tersebut terdiri dari 63 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 18 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara, banyak kendala yang ditemukan dalam proses pendefenitifan yang tengah dilakukan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan untuk 81 kepala sekolah yang dijabat Plt tersebut.
"Masih banyak kepsek yang jadi Plt tidak sesuai dengan persyaratan. Terpaksa harus mencari penggantinya," jelasnya, Selasa, 9 Oktober 2018.
Proses pendefenitifan tersebut, kata Syafruddin terganjal persyaratan terkait kepangkatan yang dimiliki Plt kepala sekolah belum memenuhi standar.
Selain itu, masih banyak Plt kepala sekolah yang belum mengantongi sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakepsek). Sertifikat itu diperoleh melalui pelatihan dan pendidikan Cakepsek yang sebelumnya sudah digelar Disdik.
Sehingga, pengangkatan kepala sekolah sebagai definitif tidak dapat dipastikan berasal dari kepala sekolah yang kini menjabat Plt. Terutama untuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah pesisir dan daerah yang terpencil. Hasilnya akan diketahui setelah sinkronisasi dan verifikasi berkas pada Cakepsek.
"Belum jaminan bagi Plt sekarang menjadi Kepsek defenitif. Jika tak memenuhi syarat otomatis gugur dan bisa-bisa dikembalikan jadi guru biasa," tandasnya.
Kendala lainnya juga ditemukan saat proses pemberkasan mulai rampung. Para cakepsek yang memenuhi prosedur dan persyaratan kebanyakan perempuan. Pasalnya, cakapsek perempuan enggan dan tidak bersedia ditempatkan di sekolah terpencil maupun di daerah pesisir.
"Kita usahakan bulan ini semuanya tuntas dan permasalah Plt kepsek ini selesai," tandasnya. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id