Polisi Bakal Panggil Saksi dari PT AA Ungkap Sebab Karhutla di Pelalawan

Karhutla-Dumai.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi di areal PT AA di Distrik Melako.

Karhutla pada pekan lalu itu terjadi di dua titik yang berbeda. Keduanya ada di Desa Terbangiang dan Desa Lubuk Keranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan itu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan menyebutkan pihaknya juga akan memeriksa saksi dari pihak perusahaan terkait untuk mendalami penyebab terbakarnya lahan yang ditumbuhi tumbuhan akasia tersebut.

"Kita jadwalkan pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk dari unsur PT AA," ungkap AKBP Kaswandi, Kamis, 6 September 2018.

Baca Juga: 5 Hektar Lahan Akasia PT Arara Abadi Terbakar


Selain itu, kata Kaswandi, dalam proses penyelidikan itu pihak manajemen PT AA di distrik Melako turut dipanggil. Polisi akan mengumpulkan bahan dan keterangan lebih rinci terkait karhutla di lahan milik korporasi itu.

Lahan milik PT AA di Desa Terbangiang dan Desa Lubuk Keranji Timur Kecamatan Bandar Petalangan mengalami kebakaran pada Minggu, 26 Agustus2018 lalu. Sementara, belum diketahui pasti luas lahan di dua titik yang dilalap api itu. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id