Pelaku Pemerkosaan Bidan Desa Ukui Akhirnya Dibekuk

Perkosaan-Ilust.jpg
(SUARA.COM)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polisi akhirnya membekuk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bidan di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Pelalawan pada Jumat, 10 Agustus 2018 subuh.

"Sudah berhasil kita amankan. Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian.

Unit Reskrim Polsek Ukui bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan serta Tim Jatanras Polda Riau menangkap pria tersebut setelah tiga hari pencarian.

Pelaku diciduk lima polisi berpakaian preman. Diduga pria itu sempat melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Baca Juga Bidan di Ukui Disekap, Dicekik dan Diperkosa, Begini Kronologinya...

Sementara, polisi belum mengungkap identitas terduga pelaku pemerkosaan bidan desa itu.



Sebelumnya terduga melarikan diri setelah menyekap, mencekik hingga memperkosa seorang bidan di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Pelalawan menjadi korban pemerkosaan, Senin, 6 Agustus 2018.

Pelaku diketahui merupakan warga yang baru dua pekan tinggal di desa itu. Sedangkan, istrinya tidak pernah pulang sejak tiga hari sebelum peristiwa itu. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id