RIAU ONLINE, PELALAWAN - Penundaan pemberian vaksin MR di Kabupaten Pelalawan akan berakhir, Jumat, 10 Agustus 2018. Penundaan dilakukan setelah adanya informasi terkait ketidakhalalan vaksin MR yang merujuk pada imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
"Sebagai kesepakatan dan menghargai masukan-masukan makanya kita tunda kemarin. Jadi besok batas akhirnya pada 10 Agustus," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, dr Endid Romo Pratiknyo, Kamis, 9 Agustus 2018
Endid menyatakan pihaknya akan kembali melanjutkan program vaksinasi kepada masyakarat, khususnya bagi anak sekolah, jika tidak ada keputusan dan kebijakan terbaru dari MUI pusat mengenai vaksin MR tersebut.
"Jadi kalau tak ada informasi terbaru, akan tetap kita jalankan. Ini sudah program wajib bagi kami," ungkapnya.
Pasalnya, hingga kini Kementerian Kesehatan belum memberikan menginstruksi untuk memberhentikan vaksin MR. Selain itu, kata Endid, banyak warga dan pihak sekolah yang mempertanyakan alasan penundaan vaksin MR tersebut. Bahkan, sebagian mendesak agar tetap dilaksanakan mengingat manfaatnya.
Namun, ia tidak menyangkal bahwa beberapa warga menolak anaknya diberi vaksin MR. Kendati demikian, menurutnya itu adalah pilihan orangtua maupun pihak sekolah. Untuk itu, Diskes Pelalawan akan menyodorkan surat pernyataan penolakan vaksin MR.
"Bagi kami ini kewajiban, tapi bagi masyarakat ini pilihan. Mau divaksin silahkan, menolak juga tak apa-apa. Ini poin pentingnya," tandasnya. (****)