Andi Rachman Nyaleg untuk DPR RI, Wan Thamrin Bakal Jadi Gubri?

Wakil-Gubernur-Riau-Wan-Thamrin-Hasyim-usai-nyoblos.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim membantah bahwa dirinya telah melakukan komunikasi terkait soal Arsyadjuliandi Rachman yang tidak akan lagi menjadi Gubernur Riau untuk mendapatkan satu kursi di DPR RI.

Sebab itu, Wan Thamrin mengaku tidak bisa memastikan apakah gubernur saat ini memang akan meninggalkan dirinya memimpin di sisa-sisa masa jabatan sampai di tahun 2019 mendatang.

"Beliau tidak pernah bilang ke saya keinginan untuk maju. Dan terus terang sampai hari ini saya belum pernah bertanya," katanya, Rabu, 8 Agustus 2018.

Selain itu, Wan juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa memastikan apakah ia bakal kembali menggantikan Andi Rachman menjadi orang nomor satu di Riau.

"Entah siapa nanti yang ditunjuk sebagai penggantinya. Bisa jadi langsung diturunkan dari pusat. Itu kan kita serahkan ke pusat," tegasnya.

Sebelumnya, setelah kalah sebagai Petahana di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) beberapa waktu lalu, Arsyadjuliandi Rachman berniat untuk mengisi satu kursi sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPR RI.

Baca Juga Usai Kalah Di Pilgubri, Andi Rachman Lanjut Nyaleg


Kabar ini dibenarkan Ketua DPP Partai Golkar Koordinator Wilayah Riau, Idris Laena. "Kita (DPP) sudah menerima semua berkas dari Andi Rachman untuk kembali lagi mengisi kursi di DPR RI," ungkapnya Selasa, 17 Juli 2018.

Dirinya menyebutkan, tak hanya Andi, bersama rekannya Emalia Natar, Rini Rahmadani dan lainnya juga mencalonkan diri untuk melenggang ke Senayan, Jakarta, untuk Dapil Riau I pada pileg 2019 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan terlebih dahulu Gubernur Riau ini harus melayangkan pengunduran diri untuk dilampirkan dalam syarat caleg, sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap diumumkan pada Agustus-September mendatang.

"Dia harus berhenti menjadi Gubernur. Sebagai syarat pengunduran dirinya, dia harus menyampaikan melalui SK sebelum diterbitkannya DCT. Itu termasuk TNI, POLRI, Kades dan pejabat lainnya," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id