Belum Terima DBH Migas, Dewan Akan Datangi Menteri Keuangan

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor Migas dari pemerintah pusat.

Menanggapi itu, komisi IV DPRD Riau membidangi ESDM terus mendesak agar Pemerintah Pusat segera menyalurkan DBH tersebut karena saat ini Riau juga sedang mengalami defisit anggaran.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid mengatakan pihaknya akan segera menemui Menteri Keuangan untuk membicarakan terkait tunda bayar pada penyaluran DBH sektor migas ini.

"Kita sudah melakukan hearing dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, maka kedepannya kita akan menemui menteri keuangan," ujar Ketua DPW PKB Riau ini, Senin, 6 Agustus 2018.

Dikatakan Wahid, pihaknya akan mendesak penyaluran ini dikarenakan APBD Riau mengalami rasionalisasi pasca penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) beberapa waktu lalu.

"Target pencapaian dari sektor PBBKB kan tidak tercapai, karena kemarin itu kan pajak pertalite dari 10 persen diturunkan jadi 5 persen," tambahnya.

"Kita di dewan kan hanya minta penurunan pajak PBBKB itu untuk sektor pertalite saja, ternyata Pemprov kabarnya juga menurunkan pajak BBM di sektor industri," tambahnya lagi.



Diakui Wahid, Pemerintah Pusat sendiri tidak bisa mendapatkan devisa maksimal dalam sektor migas pada tahun lalu mengingat harga minyak dunia sempat anjlok.

"Penerimaan APBN dari sektor migas juga tidak sampai target, karena harga minyak sempat turun," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV Husni Thamrin mengatakan pihaknya menyayangkan hal ini, pasalnya hasil bumi Riau sudah dikuras habis, namun hak Riau atas DBH sebesar Rp1,9 T belum dibayar oleh Pemerintah Pusat.

"Anggaran DBH sebesar Rp1,9 T masih tunda bayar dan pajak air permukaan senilai Rp700 miliar juga belum dibayar Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Politisi Gerindra ini dalam hearing bersama Dinas ESDM, Kamis, 12 Juli 2018.

Lebih lanjut, Thamrin menyebutkan, dana DBH migas merupakan hak Riau, karena minyak di Riau sudah habis menyumbangkan devisa kepada pusat.

'Itu hak kita, harus didesak supaya dibayarkan pusat. Kita harus berteriak dan kita harus bersama suarakan ini kepada pusat," tegas Politisi asal Pelalawan ini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id