KLHK Bakal Tindak Kejahatan di Taman Nasional Tesso Nilo

Direktur-Pencegahan-dan-Pengamanan-Hutan-Dirjen-Penegakan-Hukum-KLHK-Sustyo-Iryono.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iryono menyatakan negara akan menindak tindakan kejahatan seperti perambahan, penyerobotan sampai kepemilikan lahan yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Agar tidak terus berlarut-larut, kita dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bersinergi akan membantu menertibkan permasalahan yang terjadi di TNTN," katanya di hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis, 26 Juli 2018.

Sustyo menyebutkan satuan tugas yang telah dibentuk akan memetakan tingkatan kerusakan hutan diiringi dengan langkah tegas penegakan hukum.


"Tim yang telah dibentuk ini nantinya akan menyusun rencana operasi dan akan melakukan langkah penegakan hukum," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, tim yang telah dibentuk juga akan melihat dampak yang akan muncul dari aksi penyelamatan hutan ini. Sampai memperhitungkan regulasi jika nantinya didapati masyarakat di lapangan mengolah lahan pertanian.

"Bahkan terhadap regulasi masyarakat yang kedapatan menggarap. Itu juga sudah masuk dalam konsep kita," jelasnya.

"Kita harap pemda setempat telah melakukan sosialisasi. Karena setelah dirumuskan dalam satu minggu operasi ini akan berjalan," tutupnya.