Pertanyakan Aliran Uang Dari Lagooi Resort, Dewan: Siapa Malingnya?

Lagooi-Resort-Ilust.jpg
(NET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ternyata memiliki saham di Wahana Wisata Eklusif Lagooi Resort yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, ia lantas mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan oleh aset tersebut.

"20.000 hektar tanah kita (Pemprov) ada di sana, harusnya masuk ke Riau minimal Rp200 miliar tiap tahun," jelas Suhardiman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 30 Juni 2018.

Dikatakan Politisi yang kerap disapa Datuk ini, pada saat pemerintahan Gubernur Riau Djasit, Pemprov melalui salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki saham Goodwill sebesar 12,5 persen.

"12,5 persen untuk kita seharusnya, tapi kemana uang itu selama ini? Siapa malingnya? Ini yang sedang kami kejar," ujar Politisi Hanura ini.

Dilanjutkan Datuk, pihaknya sudah bertemu dengan DPRD Kepulauan Riau terkait aset ini, namun menurutnya Kepri juga tidak menerima pembagian hasil dari lokasi wisata yang tergolong memiliki tarif luar biasa tersebut.


"Kepri juga tidak menerima, diduga ada oknum yang bermain di sini, sama dengan kasus tanah Samratulangi yang disengketakan oleh oknum mantan pejabat Pemprov dulu, kalau begini terus bisa hilang aset kita satu per satu," pungkasnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kepri membenarkan hal tersebut dan mengaku tidak pernah menerima pembagian hasil dari tempat wisata yang terkenal hingga mancanegara tersebut.

"Kami kan Kepri hanya menerima hibah aset dari Riau, aset Riau banyak sebenarnya, saya tahu karena saya Pansus aset dulunya," ungkap Ketua Komisi II Hotman Hutapea.

Dijelaskan Hotman, hak Riau atas lahan tersebut sudah ada sejak dahulunya bahkan sejak Provinsi Kepulauan Riau masih menjadi bagian dari Riau.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id