Hindari Mafia Pajak, Dewan Minta Perusahaan Bayar Lewat Non Tunai

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi perpajakan dan keuangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan sistem pembayaran pajak online guna menghindari mafia pajak.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby, Politisi Hanura ini menilai selama ini banyak mafia pajak mengejar pajak yang harusnya bisa menambah pendapatan daerah.

"Kita ingin menghindari kongkalikong, yang terjadi selama ini kan hanya 2 atau 3 orang mengurus, pajaknya ada Rp10 M, terjadi komunikasi antar 2 atau 3 orang, perusahaan hanya membayar Rp3 M ke Pemda, Rp7 M lagi di bagi-bagi," jelas Politisi yang kerap disapa Datuk ini, Jumat, 29 Juni 2018.


Saat ini, lanjut Datuk, penerapan pembayaran pajak via online ini baru sebatas STNK kendaraan bermotor, kedepannya ia berharap ini bisa diterapkan pada sektor pendapatan lain.

"Dengan sistem non tunai ini lebih efisien, bisa langsung membayarkan ke sana. Kita minta Bapenda juga menerapkan pada pajak air permukaan dan lain-lain," tambah Datuk.

Apabila hal tersebut sudah diterapkan, maka dewan akan lebih mudah mengawasi pemasukan pajak ini karena bisa dilihat secara online.

"Contohnya pajak air permukaan, berapa besar pajaknya ? Kita hitung dan kita awasi. Kalau ada pembayaran yang macet, kita akan peringati dan akan kita sita kalau mereka tidak juga membayar," tuturnya.

Selain itu, Datuk juga berharap agar setiap anggaran yang dikeluarkan melalui APBD juga diterapkan seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pengeluaran lainnya.

"SPPD juga begitu, hitung berapa biaya akomodasinya, kita cairkan lewat non tunai ini," tutupnya.