RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi membeberkan dua penyebab Pemerintah Provinsi Riau harus segera melakukan rasionalisasi anggaran daerah.
Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan roda pemerintahan terancam tidak akan berjalan dengan baik ditambah saai ini daerah sedang gencar melakukan pembangunan yang memakan biaya tinggi.
"Itu karena pendapatan kita tidak tercapai dari sisi Dana Bagi Hasil (DBH) baik pajak ataupun Sumber Daya Alam lainnya," katanya, Jumat, 29 Juni 2018.
Tambahnya, rasionalisasi anggaran ini merupakan bentuk imbas yang ditimbulkan dari tahun sebelumnya karena di tahun itu dana perimbangan DBH juga tidak mencapai target.
"Bagi hasil ini kan kita dua kali kena. Itu karena dampak di tahun 2017 yang dana perimbangan DBH nya tidak tercapai. Imbasnya di 2018. Jadi kita kena double," jelasnya.
Sehingga, menurutnya, berdampak pada turunnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto yang biasa disebut dengan SILPA.
"Jadi SILPA kita di tahun 2017 hanya tinggal Rp 85 miliar saja. Biasanya kita bisa mencapai Rp 3 triliun, Rp 4 triliun. Walaupun seperti itu dari sisi serapan kita berprestasi kok," jelasnya.
"Artinya kita bukan lagi daerah yang dikenal banyak menyimpan uang. Tapi harus mengejar pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang semakin hari semakin kita butuhkan," tutupnya.
Sebelumnya, rencana semula untuk lebih merampingkan anggaran belanja daerah melalui rasionalisasi anggaran terus saja dikebut oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Pemprov Riau kembali melakukan pematangan dan persiapan agar hasilnya nanti dapat segera diterapkan oleh 12 Kabupaten dan Kota yang ada di Riau.
"Untuk rasionalisasi bulan depan akan kembali kita bahas dan lagi disiapkan karena ini bukan kerja mudah," Kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.