RIAU ONLINE, PEKANBARU - Turunnya pajak BBM jenis Pertalite menjadi 5 persen yang semula 10 persen berimbas pada pendapatan daerah Provinsi Riau yang ikut berkurang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana melakukan perombakan besar-besaran, terutama pada sektor belanja.
Pasalnya, Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, dampak dari hilangnya pendapatan daerah akan berujung pada rasionalisasi anggaran.
"Semua itu kan ada pilihannya. Kalau pendapatan tidak tercapai atau ada penurunan penerimaan, maka konsikuensinya ialah belanja harus di rasionalisasi," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 25 Mei 2018.
Sebelum melakukan rasionalisasi, faktanya di lapangan, mereka sudah terlanjur menggelontorkan cukup banyak biaya atas anggaran infrastruktur daerah.
Sehingga ketika rasionalisasi dilakukan, anggaran semula yang sudah dipersiapkan untuk tahun 2018 akan mengerucut tergantung dari jumlah kas yang dimiliki oleh daerah.
Baca Juga Ini Dampak Turunnya Pajak Pertalite Di Riau
"Untuk fokusnya saat ini kita masih mempertimbangkan dan melihat. Karena selama ini di tahun 2018 anggaran infrastruktur kita cukup besar. Masuk ke dalam rasionalisasi saking banyaknya rambu, kita jadi kesulitan untuk melakukannya," katanya.
Seperti sektor pendidikan, kesehatan sampai pelayanan publik yang harus tetap terjaga tanpa ada pengurangan anggaran setelah dilakukan rasionalisasi.
"Untuk sektor kesehatan dan pendidikan, itu perlu penajaman karena disitu ada mandatori. Selain itu, sektor publik juga harus diperhatikan. Itu juga tidak sepenuhnya besar, relatif," tutupnya.