Pemkab Kampar Siap Fasilitasi Investasi Telekomunikasi

BUPATI-Kampar-Azis-Zaenal-didampingi-Wabup-Catur.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BANGKINANG - Investasi bidang telekomunikasi sangat berperan dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyatakan siap memfasilitasi dan membantu untuk investasi tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Kampar Azis Zaenal didampingi Wakil Bupati Catur Sugeng Susanto ketika menerima rombongan pengusaha Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa, 22 Mei 2018.

Bupati mengungkapkan bahwa untuk memajukan suatu daerah diperlukan adanya unsur investasi, infrastruktur dan pariwisata. Salah satunya melalui investasi bidang telekomunikasi seperti mendirikan tower atau menara telekomunikasi untuk lancarnya hubungan komunikasi.


“Pemkab siap memfasilitasi dan membantu. Karena bagaimanapun keberadaan tower atau menara telekomunikasi sangat penting untuk kemudahan dan kelancaran hubungan komunikasi. Apalagi bagi desa di kecamatan yang terisolir seperti di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kampar Kiri Hulu, dimana masih ada desa yang jauh dan sulit dihubungi disebabkan belum adanya tower telekomunikasi. Oleh karena itu, sangat perlu adanya tower untuk memudahkan komunikasi masyarakat," ucap Bupati.

Di samping itu, Bupati juga meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Kampar untuk segera menertibkan dan mendata ulang keberadaan tower di Kabupaten Kampar. Perlu dilakukan cek dan ricek jumlah tower atau menara di Kabupaten Kampar yang sejauh ini terdata sebanyak 409 tower, terdapat 396 sudah SKDM dan 13 unit belum ada izin.

“Cek kembali berapa jumlah tower di Kabupaten Kampar, berapa yang sudah terdata dan memiliki izin dan berapa yang belum ada izinnya," tegasnya.

Menyangkut perizinan, Bupati meminta agar ke depan dilakukan dengan pola satu atap atau satu pintu saja agar lebih mudah pengurusannya, sekaligus termasuk dalam menetapkan pajaknya. (*)