Pengedar Sabu Kampar Kiri Diciduk Saat Transaksi di Pasar

Tersangka-Narkoba-diciduk.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, KAMPAR KIRI - Seorang pelaku narkoba yang tengah melakukan transaksi di Los Pasar Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Senin, 21 Mei 2018, sekira pukul 02.00 WIB, dinihari.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AL (30) warga Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah bong, 6 buah sendok sabu dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa nopol dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra menerangkan pengungkapan kasus ini berawal pada Senin hari ini, saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di areal Los Pasar Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek yang mendatangi lokasi tersebut berhasil mengamankan tersangka AL, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id