BNN Riau Peroleh 33 Pucuk Senpi Siap Perang Narkoba di Bumi Lancang Kuning

BNN.jpg
(MALANG TIMES)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memperoleh 33 pucuk senjata api yang terdiri dari laras panjang dan jenis pistol dari BNN Pusat sebagai upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Ada tujuh senjata api laras panjang serta 26 unit lara pendek serta 3.000 butir amunisi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat.

Dia menuturkan nantinya seluruh senjata tersebut selain dipergunakan oleh personel BNN Provinsi Riau, juga akan memperkuat personel BNN Kota di sejumlah daerah di wilayah itu.

Sementara itu, setiap personel yang akan memperoleh senjata api tersebut kata dia telah memperoleh keahlian khusus dengan menjalani pelatihan di Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Daerah Riau.

Selain senjata api, Haldun menuturkan BNN Pusat juga mengirim dua ekor anjing pelacak atau K9. Seluruh bantuan itu diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di wilayah itu setelah dalam empat bulan terakhir penegak hukum mengungkap ratuan kasus dengan barang bukti fantastis.

"Senjata itu diharapkan mampu membantu personel kita dalam menjalankan tugas sehingga menekan peredaran narkoba," ujarnya.

Peredaran narkoba terutama jenis sabu-sabu dalam beberapa waktu terakhir terus meningkat di Provinsi Riau. Hal itu dibuktikan dari pengungkapan baik yang dilakukan oleh BNN Riau maupun jajaran Kepolisian Daerah Riau.

Baca Juga Tangkapan Terbesar Polda Riau, Sita Sabu Dan Ekstasi Rp 69 Miliar

BNN Riau bersama dengan BNN Pusat baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram sabu-sabu dari tangan tiga tersangka. Sementara itu, Polda Riau menyatakan berhasil menyita sebanyak 118 kilogram narkoba jenis sabu-sabu senilai lebih dari Rp118,16 miliar sepanjang Januari-April 2018.

Angka itu hampir menyamai jumlah pengungkapan yang dilakukan Polda Riau dan jajaran sepanjang 2017 lalu yang mencapai 121 kilogram.

Selain sabu-sabu, Polda Riau juga mengamankan sebanyak 57.992 butir ekstasi, 28,9 kilogram ganja serta 175 butir ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan jajaran Polda Riau diungkap oleh jajaran Polsek Bengkalis Kota, Resor Bengkalis baru-baru ini.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Bengkalis Kota berhasil menyita 55 kilogram sabu-sabu senilai Rp55 miliar dan 46.718 butir pil ekstasi senilai lebih dari Rp14 miliar dari tangan tiga tersangka yang diduga kuat bagian dari sindikat narkoba internasional.

"Ini merupakan pengungkapan terbesar selama sejarah Polda Riau dengan jumlah 55 kilogram sabu-sabu dan 46.700 ekstasi," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 


Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id