Astaga, Ada Perusahaan Nunggak PPJ Non PLN Hingga Rp 24 M di Pelalawan

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Belasan perusahaan masih belum melunasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN ke Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan hingga Mei 2018. Hal ini diketahui berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan.

Perusahaan tersebut baik kecil maupun besar memiliki tunggakan PPJ non PLN yang beragam, termasuk waktu pembayarannya.

Sementara, Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menginventarisir perusahaan-perusahaan tersebut.

"Masih lumayan banyak yang menunggak sampai sekarang. Perusahaan besar sampai yang kecil. Ini sedang kita data kembali," ungkapnya, Rabu, 2 Mei 2018.

Disebutkan Devitson, perusahaan-perusahaan tersebut menunggak sejak tiga hingga empat bulan, bahkan mencapai satu tahun sejak 2016 dan 2017.


"Bahkan ada perusahaan besar yang menunggak hingga Rp 24 Miliar, yang kecil ada ratusan juta. Jika dibayar ini sangat membantu pendapatan daerah," tambahnya.

Namun, Devitson enggan merincikan lebih jauh terkait nama-nama perusahaan yang masih berhutang pada pemda. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan dan imbauan untuk segera melakukan pelunasan.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id