3.285 Botol Miras Disita Polresta Pekanbaru dari Warung Remang-remang

Miras-Sitaan-Polresta.jpg
(Ujang Vandora)

LAPORANUJANG VANDORA

RIAU ONLINEPEKANBARU - 3.285 botol minuman keras disita Polresta Pekanbaru dalam razia Miras yang digelar sejak sepekan terakhir hingga, Senin 23 April 2018 malam.

Pada razia Senin 23 April 2018, dimulai pukul 23.00 Wib dipimpin Wakapolresta AKBP. Edy Sumardi SIK didampingi Kasat Sabhara Kompol Akmaludin dan Tim Ops Miras Terpadu menyisiri warung remang-remang di sepanjang Jalan Arengka 2, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Wakapolres mengatakan, razia rutin digelar guna mencegah terjadinya penyalah gunaan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, hingga banyaknya korban yang meninggal.

"Iya sesuai arahan Bapak Kapolresta Pekanbaru, kita tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan, yang telah kita laksanakan sejak dalam 1 Minggu ini dan berkelanjutan seterusnya," ucap AKBP Edy Sumardi.

 


"Miras yang kita amankan malam ini 350 botol dari beberapa cafe yaitu Cafe Happy, Cafe Era, Cafe SS dan lain-lainnya. Sepekan razia hingga saat ini sudah diamankan 3.285 miras," sebut Waka.

"Giat ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan-perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," sambungnya.

Lanjut Waka, selama pelaksanaan razia, pihaknya belum menemukan miras oplosan. "Untuk miras oplosan kita belum dapatkan, tetapi dengan razia ini kita dapat mencegah minuman-minuman yang bisa dijadikan miras oplosan, dengan minuman yang berakohol tinggi dan tuak yang kita temukan saat razia," terang AKBP Edy Sumardi.

Sambungnya, Polresta berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.

"Kita(Polresta, red) meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas," pungkasnya. (2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id