Soal Bantuan Pendidikan, Ini Kesepakatan Pemprov Riau dan Perguruan Tinggi

Sekdaprov-Hijazi2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuat kesepakatan dengan puluhan perguruan tinggi se-Riau terkait pencairan bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu melalui Biro kesejahteraan rakyat (Kesra) Riau.

"Kemarin hampir 50 perguruan tinggi se-Riau sudah kita jelaskan bagaimana prosedur pencairan dan kelengkapannya. Dan umumnya mereka sudah siap untuk menyelesaikannya," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Rabu, 11 April 2018.

Dalam pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan bahwa agar tak terjadi penyelewengan, dana tersebut akan langsung dipergunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Sebab itu, dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa, tidak melalui kampus.

Baca Juga Bantuan Pendidikan Dipotong Rp 2,5 Juta, Ratusan Mahasiswa Unilak Geruduk Kantor Gubri

"Jadi yang hadir itu ada kabag kemahasiswaan sampai wakil rektor yang mempersyaratkan kepada mahasiswa untuk membayarkan ke SPP. Itu silakan, kita memberikan keleluasaan," tambahnya.

Setelah persyaratan lengkap, maka bisa langsung diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dapat segera dicairkan.

"Kalau itu semuanya terselesaikan, kita harap sudah bisa dicairkan melalui BPKAD dan itu juga bukan soal deadline. Tetapi selama pihak kampus bisa menyelesaikannya dengan cepat, maka bisa dengan cepat juga diproses," imbuhnya.


Sebelumnya, Hijazi menyebut ada kesalahan teknis terkait dana bantuan pendidikan yang menjadi tuntutan ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning, pada Kamis, 5 Juni 2018.

Klik Juga Soal Bantuan Pendidikan, Sekdaprov: Ini Targetnya Heboh atau Penyelesaian?

Menurutnya, langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang kini dihadapi mahasiswa se-Riau itu, yaitu dengan cara melakukan perundingan.

Hijazi menilai selama ini antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Birokesra) Provinsi Riau dengan universitas dan perguruan tinggi belum melakukan langkah perundingan dengan duduk bersama.

"Kalau pun ditempuh dengan berunjuk rasa itu saya rasa sah-sah saja. Tapi solusi juga harus ada. Ini targetnya heboh atau penyelesaian? Untuk menyelesaikan masalah ini kedua belah pihak harus duduk bersama. Tapi selama ini kan tidak ada," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 6 Maret 2018.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id