Warga Hanya Tahu Rumah Didatangi Istri Tua Anggota DPRD Riau Milik Pejabat

Ilustrasi-pernikahan.jpg
(internet)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Jalan Suka Mulya, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dihebohkan dengan beredarnya kabar penggrebekan rumah diduga dihuni oleh teman dekat seorang anggota DPRD Riau berinisial SA.

Kabar tersebut diakui warga sekitar kediaman perempuan teman dekat politisi partai didirikan mantan jenderal tersebut. Malahan, warga tidak tahu rumah yang didatangi istri tua atau pertama, Yulia Herma, selama ini siapa yang tinggal di sana. 

"Rumahnya dibangun sejak delapan bulan lalu, pemborongnya itu orang Lampung, namun baru ditempati satu bulan ini," ungkap tokoh masyarakat yang enggan menyebutkan namanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 April 2018.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat hanya mengetahui rumah tersebut dihuni seorang pejabat, tapi tidak jelas pejabat dari mana. "Pagarnya selalu tertutup, mobilnya tidak pernah buka kaca, saya saja tidak tahu bagaimana wajahnya," tutur tokoh masyarakat itu.

Rumah yang disebut-sebut milik pejabat ini, Rabu malam, 4 April 2018, sekitar pukul 21.30 WIB, didatangi istri pertama wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)Indragiri Hulu (Inhu) tersebut. 

Baca Juga: 

Didatangi Istri Tua Ke Rumah Diduga Istri Muda, Anggota DPRD Riau Ini Kabur


Berpoligami, Oknum Anggota DPRD Riau Dipolisikan Istri Pertama

Seperti diketahui, SA Rabu malam digrebek istri pertamanya di Jalan Suka Mulya, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, karena diduga selingkuh dengan wanita lain.

Hal tersebut dibenarkan seorang tokoh masyarakat enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan, kedatangan istri tua itu terjadi Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Istrinya datang beserta pemuda luar sekitar tiga mobil, dia teriak-teriak sampai warga keluar dari rumah, untungnya saya bisa tenangkan warga, sehingga tidak ada aksi anarkis," ujarnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 April 2018. 

Usai mendatangi dan melabrak rumah dihuni temah dekat suaminya, Yulia Herma kemudia langsung melapor ke Polsek Bukit Raya, pukul 23.15 WIB. Perempuan beralamat di Jalan Pahlawan Kerja tersebut melaporkan peristiwa tindak pidana Poligami dilakukan SA terhadap dirinya. 

Surat Tanda Penerimaan Laporan tersebut bernomor 522/IV/2018. Dalam laporan tersebut, Yulia Herma menjelaskan, sekitar pukul 21.50 WIB, di Jalan Wonosari, Gang Suka Mulya, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai (bukan di Jalan Suka Mulya, seperti berita sebelumnya), dilakukan oleh SA dan SNE. 

Sementara itu, SA saat dikonfirmasi, menyatakan perempuan tersebut sudah dinikahinya secara sah. "Itu adalah istri sah saya. Saya nikahi secara syariat Islam. Mau itu istri ketiga atau keempat, ya tidak masalah kan," singkatnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id