Pajak Pertalite Turun, Berimbas Pada Pendapatan Daerah?

Pertalite2.jpg
(VIVA.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penurunan pajak Pertalite hingga 5 persen yang ternyata turut membuat pendapatan daerah di sektor ini berkurang, bahkan mencapai 50 persen.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap perubahan ini akan mampu memberikan keuntungan bagi pendapatan di daerah berslogan the homeland of melayu ini.

"Mudah-mudahan nantinya dengan turunnya pajak Pertalite menjadi 5 persen, tidak akan berpengaruh hingga ke daerah-daerah karena ada yang nantinya dapat ditutupi," kata Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Riau, Ispan S Syahputra di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis, 5 April 2018.

Dengan berkurangnya pajak Pertalite, artinya harga bahan bakar dengan oktan 90 ini, di pasaran ini akan menjadi turun. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk meraih keuntungan dari besaran bahan bakar yang didistribusikan ke masyarakat nantinya.

Baca Juga DPRD Riau Sepakati Pajak Pertalite Lima Persen



"Ketika tarif diturunkam menjadi 5 persen berarti volumenya menjadi naik. Begitu juga dengan konsumsi akan naik. Artinya kan balance juga," jelasnya.

Menurutnya selama 2017, konsumsi bahan bakar Premium mencapai 60 persen. Sedangkan Pertalite hanya di kisaran 40 persen saja. Dengan turunnya harga, harapannya persentase konsumsi Pertalite akan berbalik mengalahkan Premium.

"Dengan turunnya harga Pertalite nantinya, kita harapkan konsumsinya bisa berbalik. Premium 40 persen dan semoga Pertalite menjadi 60 persen," tandasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id