Polisi Panggil Oknum PNS Pengunggah Foto Hoax Harimau di Kerumutan

Foto-hoax-harimau.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Baru-baru ini, netizen di Pelalawan digemparkan dengan pemberitaan harimau yang berkeliaran di jalanan. Foto ini diunggah oleh akun Facebook (FB) Marzuki Ibrahim.

Dalam caption fotonya, pemilik akun ini menuliskan penampakan harimau itu terjadi di Dusun Lubuk Salak Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan.

Namun, foto ini diduga hoax alias kabar palsu. Atas kejadian ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan pun memanggil pemilik akun Facebook pada Senin, 2 April 2018 kemarin.

Setelah memberikan klarifikasinya, Marzuki Ibrahim diizinkan untuk pulang. Ia juga telah menghapus foto yang diunggahnya.

"Yang bersangkutan langsung diizinkan pulang hari itu juga. Setelah ia mengakui dan mengkalarifikasi postingannya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Selasa 3 April 2018.


Menurut Kapolres Kaswandi, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan postingan hoax Marzuki ke jalur hukum dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya, Marzuki mengakui kesalahan dan keteledorannya mengunggah foto harimau dari group Whats App ke akun FBnya.

Selain itu, postingan berita dan foto bohong itu tidak mengarah atau menyudutkan siapapun. Serta tak mengandung usur Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).

"Jika kita lakukan pembinaan saja. Diberikan penjelasan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mari kita sama-sama memerangi hoax," tandasnya.

Atas kejadian ini, Kapolres Kaswandi mengimbau masyakat agar berhati-hati memposting foto dan berita yang bisa meresahkan warga. Sebaiknya dikonfirmasii kebenaran informasi tersebut apakah benar atau berita bohong maupu hoax. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id