RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau hari ini, Rabu 21 Maret 2018.
Penyerahkan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim (WTH) untuk diberikan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka.
"Kita sudah serahkan Laporan keuangan kita tahun 2017 dan tentunya akan dilakukan audit lagi oleh BPK untuk penilaian nantinya," terang WTH.
Dengan menyerahkan laporan ini, maka Pemprov Riau sudah lebih baik alias selangkah lebih maju dari tahun sebelumnya.
Ia juga menyebutkan bahwa laporan keuangan Riau dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan ke arah perbaikan, jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, setidaknya lebih baik dari sisi waktu penyerahan.
Selain itu, untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), selisih antara surplus atau defisitnya anggaran dengan pembiayaan netto, Riau berada di angka Rp 58 miliar.
"Artinya anggaran kita tidak bermasalah. Secara globalnya seperti itu," rincinya.
Ditambahkannya, Setelah penyerahan laporan keuangan, selanjutnya BPK Riau akan turun selama 60 hari ke depan memeriksa pengelolaan keuangan yang pelaksanaanya dilakukan oleh pemprov Riau.
"Sejak hari ini, BPK akan turun selama 60 hari sampai bulan Mei mendatang yang hasilnya akan disampaikan ke DPRD Riau," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam dua tahun terakhir Pemprov Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Selanjutnya untuk penilaian opini keuangan Riau tahun 2017, diumumkan pertengahan tahun mendatang. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id