ASN Pemprov Riau Berlakukan e-SIKAP

ASN-Pemprov-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDI FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau, Jonli mengatakan bahwa e-SIKAP (SKP online) yang merupakan bentuk dari sistem penilaian kinerja berbasis online yang hadir di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah mulai diperkenalkan di awal-awal tahun 2018 ini.

Jonli mengungkapkan sistem e-SIKAP, dihadirkan dengan tujuan untuk memaksimalkan penerapan E-Government di lingkungan pemerintahan.

"E-SIKAP sudah berjalan kok. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kan sudah sosialisasi," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 2 Maret 2018.

Tambahnya, menggunakan smartphone masing-masing, para ASN bisa langsung memonitor hasil kinerja yang diperoleh selama satu bulan terutama untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kalau untuk alat menggunakan aplikasi masing-masing. Masa zaman sekarang gak punya HP. Jadi lebih terukur dan terarah. Kalau mau komplain pun, di situ sudah dijelaskan," imbuhnya.


Jonli mengakhiri bahwa jika nanti sistem ini diberlakukan, para ASN di lingkungan Pemprov Riau dipastikan akan menerima TPP dari apa yang dikerjakan selama menjalankan rutinitasnya.

"E-SIKAP ini menentukan tambahan penghasilan yang sesuai dengan apa yang kita kerjakan yang sesuai dengan kelas dan jabatannya," jelasnya.

"Kalau misalnya ASN itu menerima TPP sekitar Rp 6 juta, itu tidak segitu jumlahnya. Kalau tidak masuk kerja akan dikurangi, tak sampai target begitu juga. Perlu diingat bahwa itu mengikut kelas jabatan. Tidak berdasarkan pangkat dan golongan lagi," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id