Terkait PT RAL, DPRD Riau Curiga Ada Kredit Fiktif

ILUSTRASI-KREDIT-FIKTIF.jpg
(INTERNET)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD mempertanyakan kesediaan Bank Muamalat dalam memberi pinjaman kepada PT Riau Airlines (RAL) tanpa adanya jaminan yang jelas.

"Bank Muamalat kok berani memberikan pinjaman? Logika saja ratusan miliar tanpa agunan yang jelas, apa ada oknum yang menjamin? Atau ini hanya kredit fiktif? Kita saja minjam 5 juta, harus gadaikan BPKB ," ujar Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby bertanya-tanya, Kamis, 22 Februari 2018.

Dikatakannya, seharusnya sejak dulu itu NPWP RAL sudah bisa dimatikan dan asetnya sudah bisa di lakukan lelang aset, sebab BUMD ini dinilainya hanya membebani APBD.

"Kalau asetnya tidak ada, ya pidanakan saja oknum yang melakukan kredit di awal itu, penjarakan dia, karena dia sudah memainkan kredit fiktif. Tanpa agunan tapi dilakukan pencairan," tambahnya.

Baca Juga DPRD Desak Ketegasan Pemprov Terkait PT RAL Dinilai Merugikan



Selain itu, legislator yang kerap disapa Datuk ini, meminta pihak-pihak terkait juga bertanggungjawab atas utang yang ditimbulkan oleh BUMD ini.

"Yang punya saham kan bukan hanya Pemprov Riau saja, ada Pemkab dan lainnya, jadi harus dibayar bersama dong, mengapa semuanya harus dari dana provinsi," ulasnya.

Seperti yang diketahui, PT RAL tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp170 miliar pada akhir tahun lalu, dimana utang pokok PT RAL sebesar Rp45 miliar dan Rp120an miliar tunggakan pajak. Nilai tersebut akan terus bertambah karena sanksi bunganya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id