LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pimpinan DPRD Riau memastikan revisi Perda tak akan mempengaruhi APBD Riau 2018, sebab DPRD Riau sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Riau terkait revisi ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, saat dihubungi Jumat, 23 Februari 2018, ia menyatakan bahwa pihaknya sudah memperhitungkan hal tersebut.
"Kan sudah dihitung, Gubernur sudah menyurati kita, itu artinya mereka sudah siap, saya sudah hitung efeknya apabila diturunkan pajak terhadap BBM non subsidi ini," tegas Pria yang kerap disapa Dedet ini.
Diakui pria yang kerap disapa Dedet itu, ia dan pihak Pemprov Riau sudah melakukan analisa dan kedua belah pihak sudah menyetujui risiko yang terjadi nantinya.
"Itu artinya kita sudah sepakat dengan penurunan harga Pertalite ini, dan kita berpikir apabila pajak diturunkan itu akan berimplikasi kepada naiknya omzet, karena PBBKB menyumbang kontribusi yang cukup signifikan," jelasnya.
Baca Juga Revisi Perda Pertalite, DPRD Riau Akui Masih Mempertimbangkan
Mengenai kemungkinan revisi ini akan bisa disahkan untuk 2018 ini, Dedet mengaku akan menyerahkan hal tersebut di sidang paripurna nanti.
"Itu tergantung Paripurna," singkatnya.
Saat disinggung mengenai rencana pembentukan Pansus yang dianggap pemborosan, Dedet tidak membantah.
"Yang mau kita rubah hanya kata 'sebesar' menjadi 'sebesar-besarnya' mosok harus pakai pansus?" tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, Yusuf Sikumbang mengaku masih mempertimbangkan untuk melakukan revisi Perda Pertalite untuk 2018 ini karena akan mempengaruhi PAD yang akan berdampak pada APBD 2018 yang sudah ketok palu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id