Lagi, Calon Penumpang Pesawat Terciduk Bawa Sabu di Bandara SSK II

Penumpang-pesawan-bawa-sabu.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang calon penumpang pesawat terciduk saat membawa 200 gram sabu-sabu di Bandara Internasional ultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu, 14 Februari 2018 malam. Barang haram itu coba diselundupkan pelaku di selangkangannya.

Pelaku adalah Lukmanul Hakim, warga Lhoksuemawe, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Pria berusia 37 tahun itu diamankan petugas keamanan bandara (Aviation Security) saat melintas di pos pemeriksaan pertama pada pukul 18.20 WIB.

"Rencananya, pelaku akan terbang dengan GA 199 dengan tujuan Jakarta," ujar Jaya Tahoma Sirait, Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Baca juga:

Bawa 2 Kg Sabu Dari Malaysia, Seorang Penumpang Di Pelabuhan Dumai Ditangkap

4 Calon Penumpang Citilink Tertangkap Bawa Sabu Di Selangkangan

Pelaku menyimpan sabu dalam plastik. Untuk mengelabui petugas dia menyelipkannya di selangkangan. Kepada petugas dia mengaku membawa sabu seberat 100 gram.


"Setelah ditimbang ternyata 200 gram," kata Jaya.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku mendarat di Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air JT 140 dari Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa siang.

Dia lalu menuju salah satu tempat di Pekanbaru untuk mengambil sabu-sabu dari rekannya. "Tersangka sudah diserahkan kepada aparat Polresta Pekanbaru utk pendalaman lebih lanjut," ucap Jaya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, menyebutkan, tersangka masih dalam proses pemeriksaan. "Kasus masih dikembangkan," tutur Santo.

Penangkapan sabu ini bukan yang pertama dilakukan petugas keamanan Bandara SSK II pada tahun 2018 ini. Pada tanggal 6 Februari lalu, petugas juga menggagalkan pengiriman narkoba via titipan paket kargo udara yaitu sebanyak 209 gram sabu-sabu.

Selain sabu, juga disita 1.011 butir pil ekstasi atau sekitar 303 gram yang dikemas ke dalam spare part. Narkoba tersebut rencananya dikirimkan ke suatu alamat di Denpasar, Bali.Barang haram itu juga sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru. (*/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id