Sekdako Pekanbaru Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Rusidi-Rusdan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer hari ini, Rabu, 17 Januari 2018, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu Riau terkait kehadirannya di acara syukuran melajunya walikota Pekanbaru, Firdaus ke Pilgubri 2018.

Namun, Sekdako ternyata tidak memenuhi panggilan tersebut dan hanya mengirimkan perwakilannya melalui Kadisdukcapil, Baharuddin yang membawa surat dari Pemko Pekanbaru.

Baca juga:

Gara-Gara Hadir Di Syukuran Firdaus Dapat Partai, Bawaslu Esok Panggil Sekdako M Noer

ASN Dilarang Share, Like Atau Komentar Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur

Ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan saat diwawancarai, menyatakan tidak bisa menerima perwakilan pemko, sebab ia menilai pemanggilan ini tidak berkaitan dengan Pemko.


"Ini pelanggaran kode etik dan sifatnya personal, bukan karena jabatan Sekdako nya, tapi karena status ASN nya," ucap Rusidi.

 

Lebih lanjut, Rusidi akan kembali melakukan pemanggilan kedua untuk sekdako yang di jadwalkan Jumat, 19, Januari 2018, pukul 09.00 WIB.

"Tadi kata perwakilannya, beliau sedang dinas di luar kota, jadi kita akan berikan surat panggilan kedua," tambahnya.

Sementara itu, terkait ASN yang juga ikut menghadiri acara syukuran Firdaus, Rusidi mengaku sudah mengantongi nama-namanya dan akan melakukan pemanggilan Senin depan.

"Mereka yang dipanggil hari senin itu, Lurah kampung baru senapelan AM, Camat senapelan ER, Asisten 3 pemko TK," sebutnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id