Bawaslu Riau Minta KPU Bermukim di Daerah Perbatasan yang Rawan Konflik Pemilu

Pemilihan-Gubernur-Riau-2018.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta KPU Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan daerah di perbatasan dengan bumi Lancang Kuning. 

Daerah perbatasan tersebut memiliki potensi rawan konflik politik saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (PIlgubri) 2018 mendatang. 

"Kita sarankan KPU (Riau) untuk bertindak lebih tegas terhadap penanganan daerah rawan konflik politik ini. Jangan lagi terus ini menjadi persoalan," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 17 Januari 2018.

Baca Juga: 

Sekdako Pekanbaru Mangkir Dari Panggilan Bawaslu


Gara-Gara Hadir Di Syukuran Firdaus Dapat Partai, Bawaslu Esok Panggil Sekdako M Noer

Kalau diperlukan, lanjut mantan Anggota Panwaslu Kabupaten Kampar tersebut, semua komisioner KPU harus bermukim di lokasi rawan konflik untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan ini.

"Masing-masing komisioner KPU bagi tugas, hitung berapa desa bermasalah, dibagi tugas demi lebih memfokuskan terhadap penyelesaian ini," saran Rusidi.

Untuk diketahui, masih ada beberapa daerah rawan konflik politik di Riau, terutama di daerah perbatasan Riau-Sumut. Persoalan paling umum terjadi seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id