Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ustadz Abdul Somad (UAS) dikabarkan akan mengisi acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hari ini, Rabu, 10 Januari 2018, di depan markas DPW PKS, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Undangan ini pun telah menyebar di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Pasalnya, berdasarkan peraturan terbaru yang diluncurkan pada 27 Desember 2017 lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menjadi pembicara dalam kegiatan politik. Sementara itu, Ustaz Abdul Somad sampai saat ini, masih berstatus sebagai ASN di Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Baca juga:
UAS Mendadak Batal Ceramah Di PLN Jakarta, Ratusan Jamaah Kecewa
Dikejar Dengan Senjata Tajam. Ini Alasan UAS Bertahan Di Bali
"Iya, kita sudah berkomunikasi dengan PKS, mereka sudah paham dengan aturan baru ini," ujar Ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan, Selasa 9 Januari 2018.
Ditambahkan Rusidi, apabila rencana mengundang Abdul Somad tetap dilakukan, maka sanksi akan dijatuhkan pada Abdul Somad karena status ASN nya.
"Sanksi-nya itu ke Abdul Somad, bukan ke partai nya, makanya kita lakukan pencegahan agar sanksi itu tidak dijatuhkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusidi saat ini sedang mencoba menghubungi Ustadz Abdul Somad guna memberi tahukan terkait peraturan baru ini. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id