Berkat CCTV, Polsek Bukit Raya Berhasil Bekuk 5 Pelaku Curanmor

Pelaku-curanmor.jpg
(Ridhatul Hayati)

Laporan: RIDHATUL HAYATI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berkat rekaman CCTV di sebuah swalayan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru berhasil mengungkap para pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 2 November 2017 lalu.

Kapolsek Bukit Raya, Pribadi menjelaskan, ada lima pelaku yang berhasil diciduk jajarannya sehari setelah kejadian. Yaitu pada Jumat, 3 November 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Miftahul Jannah (19) pada tanggal 2 November 2017. Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor di Planet Swalayan Jalan KH Nasution, Pekanbaru.

"Berdasarkan laporan tersebut, pada hari jumat 3 November 2017, team melakukan pengecekan CCTV di Salah satu Swalayan dan mengetahui yang diduga sebagai pelakunya," ujar Pribadi kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Lalu Team Opsnal Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. setelah mendapat informasi mengenai pelaku, selanjutnya team memancing pelaku dengan cara menyuruh seorang perempuan untuk muncul di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta.


Saat tersangka tiba di lokasi, polisi langsung menangkap pelaku berinisial A. Dari pengakuan A, diketahui pelaku lain berinisial E.

Setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 12 kali. Dan dari pengembangan berikutnya team Opsnal juga berhasil menangkap 3 pelaku lainnya yang bertugas sebagai penjual.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku: 6 unit sepeda motor (4 unit jenis Honda Beat, 1 unit jenis Supra X125, 1 unit Honda Sonic 150 R), serta 2 buah helm, dan 1 buah Mata Kunci Letter T yang digunakan sebagai alat untuk menjalankan aksinya.

Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id