Gara-gara Kicauan Temannya, Satu Lagi Tersangka Komplotan Curanmor Terciduk

Tersangka-komplotan-curanmor.jpg
(Dedy Purwadi)

Laporan: DEDY PURWADI

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), kembali menangkap seorang tersangka, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Tembilahan.

Kali ini, tersangka yang 'Tercyduk' adalah Mis (34), warga Jalan H. Muji Parit 7, Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, yang ditangkap dirumahnya, Minggu, 24 September 2017.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH mengatakan bahwa penangkapan Residivis Curanmor ini, berasal dari kicauan tersangka Har, yang sudah ditangkap sebelumnya.

Har mengaku, bersama Mis, telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Edi Murpy di Jalan Batang Tuaka Tembilahan.


Tim Harat langsung menyelidiki keberadaan Mis dan kemudian diketahui tersangka sedang berada di rumahnya. Mis kemudian dapat diamankan, tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, kedua kompatriot curanmor tersebut, mengaku berkolaborasi untuk melakukan pencurian, dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban Edi Murpy.

Di rumah tersebut, keduanya mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 Unit TV merk Panasonic, Note Book, Kompor Gas merk Hok dan Magic Jar merk Yongma.

Saat ini, Mis sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id