Motor Hasil Curian Dipreteli dan Tak Ada Lagi Plat Motornya

Ilustrasi-Borgol.jpg
(internet)

Laporan: DEDY PURWADI

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Satu per satu, komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil diamankan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.

Terakhir, Sya alias Pud (37), warga Jalan Tanjung Pura Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, ditangkap di rumahnya, karena diduga menjadi penadah sepeda motor, hasil petikan para penjahat tersebut, Senin, 25 September 2017.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, mengatakan, penangkapan Pu ini hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Har, sebelumnya ditangkap bersama anak kandungnya, Oj.

Baca Juga: 

Edan! Bapak Di Inhil Ini Ajak Anak Kandungnya Jadi Maling


Maling, Bocah Putus Sekolah Ini Berakhir Di Bui Polsek Rantau Kopar

Keduanya pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X warna merah BM 5424 GM, milik korban Muzamil, Kamis, 14 September 2017, saat terparkir di Jalan Yos Sudarso, Kawasan Pelabuhan Tembilahan.

Berdasarkan cerita Har, sepeda motor tersebut, dijual pada seseorang di Kotabaru Siberida. Tim Harat langsung menyusuri jejak sepeda motor tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap Pu, bersama sepeda motor Supra X warna merah yang sudah tidak terpasang lagi plat nomornya.

Setelah diteliti, nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut, cocok dengan sepeda motor milik korban Muzamil. Saat ini, tersangka Pu, bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id