Terjerat Kasus Pungli, Mantan KPR Sialang Bungkuk Jalani Sidang Perdana

Majelihs-Hakim-di-Persidangan.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Taufik, dan dua stafnya, Muhamad Kurniawan dan Ripo Riski, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Mereka didakwa melakukan pungutan liar pada warga binaan Rutan.

Nota dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin SH dan Nuraini SH, Selasa sore, 31 Oktober 2017. Dalam dakwaannya JPU menyebutkan, Pungli dilakukan ketiga terdakwa secara berulang-ulang.

Baca Juga!

Kepala Rutan Sialang Bungkuk Dicopot, Tumbal Bobroknya Pengelolaan Lapas

Tahanan Rutan Kabur 448 Orang, 221 Tahanan Sudah Ditangkap

"Terdakwa menyalahgunakan jabatan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pengamanan Rutan Klas IIB. Melakukan pungutan tak resmi kepada para tahanan jika ingin pindah ke sel lain yang lebih nyaman," ujar JPU di hadapan majelis hakim uang diketuai Dahlia Panjaitan.


Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan huruf a serta Pasal 11 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan itu, terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Hakim mengagendakan sidang pada pekan depan untuk meminta keterangan saksi.

Dugaan Pungli ini diketahui pasca kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk, Jumat, 5 Mei 2017 lalu. Sebanyak 478 orang napi dan tahanan kabur.

Awalnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pda Riau menetapkan dua tersangka Pungli, Muhammad Kurniawan dan Rifo Rizki. Setelah pengembangan diketahui keterlibatan Taufik dan ia ditetapkan sebagai tersangka kasus Pungli setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 2 Juni 2017 lalu

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyita 1 unit mobil Honda Jazz berwarna putih dari tersangka Taufik. Diduga, uang pembelian dan mengangsur mobil berasal dari Pungli.

Uang hasil Pungli juga digunakan untuk kepentingan akomodasi seperti tiket ke Jakarta dan biaya kehidupan sehari-hari. Selain itu, ada juga yang digunakan untuk bermain billiar, berfoya-foya dan judi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id