Laporan: DEDY PURWADI
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir telah melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Minggu, 15 Oktober 2017.
Diharapkan,anggota Panwascam yang telah dilantik mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dalam rangka mensukseskan pemilu yang demokratis di Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir pada khususnya.
Baca juga!
Dari 364 Pelamar, Panwaslu Hanya Terima 36 Panwas Kecamatan
Selamat, 36 Panwaslu Se-Riau Resmi Dilantik
"Pelantikan Panwascam se-Inhil ini merupakan implementasi amanat UU No.7 tahun 2017 dan UU No.10 tahun 2016," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro, Senin, 16 Oktober 2017 malam.
Pada pelantikan tersebut juga dilakukan Pembacaan fakta integritas oleh perwakilan dari Panwascam dari Reteh, M Badrul Arif SE dan Haniyah dari Tempuling. Hal tersebut bertujuan agar Panwascam bekerja sesuai dengan pengambilan sumpah.
"Hal itu guna menguatkan komitmen dalam menjalankan tupoksi sebagai Panwaslu Kecamatan," katanya.
Pria yang akrab disapa Andang ini juga mengharapkan kepada seluruh unsur Pemerintah Kecamatan untuk membantu memfasilitasi Panwascam yang sudah dilantik.
"Saya harapkan semua pihak bekerjasama untuk membantu memfasilitasi Panwascam agar semua berjalan dengan lancar," tukasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Riau yang diwakili oleh Nasir Almun dan Darussalim, Ketua KPUD Indragiri Hilir, H Suhaidi, unsur Muspida Kabupaten, beberapa Camat yang diwakili oleh Sekcam, tokoh dari Parpol dan lainnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id