Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
(Humas Inhil)
Laporan: M ZAENAL
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Bertempat di Aula lantai V Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Selasa, 5 September 2017 siang, penandatangan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro disaksikan oleh Forkompimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dalam naskah tersebut, tercatat dana hibah daerah untuk operasional penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018 – 2023 adalah sebesar Rp 4 miliar.
"Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hanya Rp 4 millar. Anggaran itu akan dipergunakan untuk mensupport seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dimulai dari tahun ini (2017) hingga nanti pada tahun 2018. Kami berharap dana tersebut dapat memenuhi semua kebutuhan Panwaslu dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Bupati Wardan.
Lebih lanjut, Bupati Wardan berpesan, agar dana hibah yang bersumber dari APBD tingkat II Kabupaten Inhil tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
“Semoga dana hibah ini bisa dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. Pelaporan dananya juga saya harap berakhir dengan baik,” kata Wardan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Wardan mengharapkan, selama bertugas, Panwaslu dapat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.
“Semoga Pemilu kali ini menjadi Pemilu yang demokratis, beradab dan berkualitas. Koordinasi dengan pihak lain agar bisa membantu tercapainya Pemilu berkualitas, ” ujar Bupati Wardan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro menyatakan, seusai penandatanganan NPHD ini, pihaknya dapat dipastikan akan langsung bekerja untuk mempersiapkan penyelenggaraan ‘pesta’ Demokrasi masyarakat Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau pada tahun 2018 mendatang.
“Sekarang pengawas Pemilu di Indragiri Hilir berjumlah 3 orang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan Pilkada, Pilbup dan Pilgub. Tahapan dimulai dari bulan september hingga tahun 2018 yang akan datang,” tandas Andang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id