Sukseskan Pilkada Inhil, Bupati Wardan: Masyarakan Jangan Ada yang Golput

Sosialisasi-Tahapan-Pilkada-Inhil.jpg

Laporan: M ZAENAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan penyelenggaraan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2018 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhil di Kantor KPUD Inhil berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, acara yang berlangsung Jumat, 25 Agustus 2017 pagi ini akan dapat memberi imbas positif berupa pemahaman bagi segenap elemen masyarakat di Kabupaten Inhil tentang hal-hal teknis maupun non-teknis terkait pelaksanaan Pemilukada yang akan dilangsungkan pada tahun 2018 mendatang.

"Tentunya, saya mengapresiasi upaya KPUD Inhil menumbuhkan pemahaman tentang hal-hal teknis maupun non-teknis penyelenggaraan Pilkada melalui sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja berlangsung," ungkap Bupati melalui keterangan tertulisnya.

Sosialisasi ini juga menandai tahapan-tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil satu per satu akan dimulai. Oleh karenanya, Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut menyukseskan ajang kontestasi 5 tahunan tersebut.

"Mari bersama-sama kita sukseskan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Inhil, mulai dari pre-electoral period, electoral period hingga post electoral period," imbau Bupati.

Disamping itu, sebagai upaya menjaga pilar demokrasi dan mewujudkan amanah konstitusi, Bupati Wardan juga mengingatkan agar segenap masyarakat tidak menyia-nyiakan hak pilih dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Inhil tahun 2018.

"Saya mengingingatkan untuk masyarakat Inhil agar jangan abstain atau golput dalam Pilkada. Dalam negara demokratis ini, hak pilih saudara sekalian akan menentukan bagaimana berjalannya penyelenggaraan daerah kita tercinta, Kabupaten Inhil ke depan," ujar Bupati Wardan.



Sebelumnya, salah seorang komisioner KPUD Inhil, Muhammad Dong menuturkan, penyelenggaraan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2018 ini sejatinya memang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi segenap komponen masyarakat, terutama yang berasal dari Partai Politik selaku pihak yang akan berkompetisi.

"Sosialisasi ini sebagai langkah awal kami untuk menyampaikan, terutama kepada partai politik yang akan mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tentang tahapan pelaksanaan Pilkada agar dapat lebih mengetahui dan lebih memahami," kata Muhammad Dong seusai sosialisasi.

Salam sosialisasi ini, secara spesifik pihak KPUD Inhil melakukan ekspose tentang hal – hal yang berkenaan dengan waktu dan syarat penyerahan dukungan kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Informasi ini tentu sangat berguna bagi kepentingan Parpol dan pasangan calon perseorangan.

"Jadi, tahapan pencalonan akan dapat lebih jelas dengan diadakannya sosialisasi ini, mulai dari penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan dan kapan tahap verifikasi dan apa saja syarat yang perlu dilengkapi serta kapan waktu pendaftaran calon ke KPUD," terang Muhammad Dong.

Disamping perihal pencalonan, sosialisasi yang diselenggarakan tersebut juga dijadikan sarana penyampaian tentang pemutakhiran data pemilih. Langkah tersebut dilakukan, dikatakan Muhammad Dong atas latar belakang pemilih sebagai suatu komponen yang krusial dalam Pemilihan.

"Pemilih adalah ‘ruh’ dalam penyelenggaraan Pemilu. Jika data pemilih tidak akurat maka akan berpengaruh pada kualitas pelaksanaan Pilkada.Jadi, menurut kami pemutakhiran data merupakan suatu hal yang penting untuk dijelaskan dihadapan para hadirin,” papar Muhammad Dong.

Terkait pemilih, Muhammad Dong mengungkapkan masyarakat yang berhak memilih dan bisa didaftarkan di Tempat Pemungutan Suara maupun telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap dalam Pilkada mendatang adalah masyarakat yang memiliki KTP Elektronik atau sudah melakukan KTP Elektronik.

"Jadi bagi Parpol maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada agar dapat mengimbau kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman," kata Muhammad Dong.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id